Edaran Pelaksanaan Jambore Nasional ( Jamnas ) ke XI Tahun 2022 di Jakarta Timur
Jakarta ( Warta Pramuka ) Jambore Nasional adalah Pertemuan Pramuka Penggalang se Indonesia yang diselenggarakan oleh Kwartir Nasional ( Kwartir Nasional ) Jambore ini dilaksanakan 5 Tahun sekali dengan peserta perwakilan seluruh Kwartir Cabang se Indonesia , Jombore ini juga ada di tingkat Kwartir Ranting , Kwartir Cabang dan Kwartir Daerah .
Ilustrasi logo JAMNAS 2021 |
Surat edaran tertanggal 30 November 2021 tentang Pelaksanaan Jamnas XI Tahun 2022 yang ditujukan kepada Kwartir Daerah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka di Seluruh Indonesia nomor 0662-00-C, didalam surat edaran tersebut Jambore ini akan di selenggarakan pada bulan Agustus Tahun 2022 di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur Jakarta Timur, sedangkan untuk camfee peserta dan bindam sebesar 850.000 ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah ) per orang dan untuk Pinkonda sebesar 1000.000 ( satu juta rupiah ) untuk lebih lanjut silakan unduh file di bawah pada link yang tersedia.
Penulis : Kak Syaf
Silahkan download Edaran nya pada link dibawah
Tidak ada komentar