Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Majelis Pembimbing Nomor 225 Tahun 2007
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan atau Kamabigus adalah Garda terdepan dalam pendidikan karakter, terutama terhadap generasi muda yang penuh tantangan saat ini.
SK Kwarnas No. 225 Tahun 2007 |
Untuk Ketua Kamabigus tidaklah harus kepala sekolah, dalam aturannya boleh dari unsur lainnya seperti kepala desa, Dosen, dan sebagainya akan tetapi pada umumnya kebanyakan berasal dari kepala sekolah.
Kamabigus juga ada Pembekalan pengetahuan kepramukaan yang namanya Orentasi Kepramukaan khusus Kamabigus
Supaya pelaksanaan Kepramukaan lebih komplit dan ada saling kerjasama Kamabigus juga memiliki Kepengurusan seperti pada gambar diatas.
Penulis: Kak Syaf
Tidak ada komentar